November 3, 2025

Pro Kontra Fotografer di Ruang Publik

Topik ini lagi seru dibahas di sosial media. Kasarannya bisa dibilang "Pelari vs Fotografer (FG)". Kenapa hal ini bisa jadi topik pembahasan yang sangat viral di sosial media? Berawal dari Ismail Fahmi dan istri yang sedang berolahraga jogging di area Palembang Icon, Palembang. Selama jogging, pendiri media sosial 'Drone Emprit' melihat ada yang aneh dan tak biasa. Dia bersama istri bak seperti artis, karena sepanjang jalan yang mereka lalui terus menjadi bidikan para street fotografer. Bahkan di beberapa spot, terdapat lebih dari 6 orang.

Alih-alih terkesan karena menjadi sorotan kamera, Fahmi dan istrinya justru menjadi merasa tertekan. "saya yang belum pernah lari di situ, sangat merasa intimidatif.. enggak nyaman sekali" ujar Fahmi. Keresahannya itu dia unggah di platform X dan menjadi viral serta menjadi perbincangan yang luas. Pro dan Kontra pun muncul terkait keberadaan FG di ruang publik ini.

Polemik antara FG dengan pelari atau orang-orang yang berolahraga di ruang publik ini menjadi luas, bahkan terjadi perdebatan antara yang pro dengan FG dengan yang kontra. Bisa dipahami, yang pro punya alasan sendiri, begitu juga dengan yang kontra.

Pihak FG
* Peluang ekonomi, FG melihat ini sebagai peluang ekonomi baru seiring dengan kembali populernya olahraga lari
* Platform marketplace, para FG ini memanfaatkan aplikasi fotoyu sebagai tempat untuk menjual hasil fotonya kepada individu yang difoto
* Penyediaan Layanan, FG bertujuan untuk menyediakan layanan dokumentasi bagi pelari yang ingin memliki kenangan dan momen ketika berolahraga.

Pihak Pelari
* Pelanggaran privasi, sejumlah pelari merasa risih karena foto mereka diungga dan diperjual belikan tanpa persetujuan
* Kekhawatiran, karena diunggah melalui aplikasi fotoyu dan aplikasi tersebut mendeteksi melalui wajah yang merupakan data biometrik, dikhawatirkan adanya penyalahgunaan data pribadi yang menggunakan teknologi
* Dampak hukum, terkait hal ini pelari bisa saja mengajukan gugatan berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), karena biometrik wajah termasuk data pribadi.

biar gak kena copyright, foto diambil dari chatGPT


Isu ini memang sangat debatable dari masing-masing POV. Perlu diingat juga, para FG sejauh ini memang memanfaatkan aplikasi FOTOYU untuk menjual hasil jepretannya. Misal gw adalah pengguna aplikasi ini, maka hanya gw yang bisa melihat foto gw di fotoyu. Kecuali, foto gw dijepret sama FG dan kebetulan satu frame dengan orang lain, maka otomatis foto orang lain itu akan muncul bersama dalam aplikasi fotoyu gw begitu juga pada aplikasi fotoyu orang lain itu.

Satu lagi, di aplikasi fotoyu itu untuk membuat akun harus melakukan verifikasi menggunakan pengenalan biometrik wajah. Jika itu disetujui, maka secara aturan pengguna fotoyu sudah setuju ketika fotonya muncul di aplikasi. Perlu diingat, jual beli terjadi jika ada transaksi antara penjual dan pembeli. Bagi pengguna fotoyu, tidak diwajibkan untuk membeli foto dia yang muncul di fotoyu dan bagi FG juga tidak memaksa untuk harus membeli karya dia yang diunggah di fotoyu.

Bagi pelari konten adanya FG sangat membantu mereka untuk "memberi makan" sosial media mereka dan hal ini tentunya simbiosis mutualisme dengan FG yang karya mereka ternyata laku dibeli oleh para pelari konten. Bukan pelari konten pun dengan adanya FG ini juga membantu untuk mengetahui, bagaimana bentuktubuh mereka ketika berlari. Kalau ada yang bilang, "kalau mau difoto dengan pose lari, ke studio aja" gak bisa begitu. Karena feel dan ambience nya pun juga berbeda.

win win solution nya adalah untuk para pelari atau mereka yang sedang berolahraga di luar ruang dan ruang publik, jangan punya aplikasi fotoyu dan pakai jersey dengan tulisan "tidak mau difoto"atau gesture yang memberikan kode kalau tidak mau difoto atau terakhir hindari jalur yang memang banyak street FG nya.

kalau gini konsep FG nya, aman dong pastinya :))


Sedangkan untuk FG, lebih bijak lagi untuk upload ke aplikasi fotoyu, harus disortir dulu. Kalian para FG pasti pakai mode burst shoot untuk mengambil momen para pelari supaya tidak kelewat momen. Naah, setelah di export hasil fotonya kalian harus melakukan sortir dan pilih foto mana yang mau dijual ke aplikasi fotoyu. INGAT HANYA DIJUAL KE APLIKASI FOTOYU. KALAU DIJUAL KE APLIKASI LAIN, BISA KENA PIDANA.


Gw pun adalah pelaku jual beli photo. Gw melakukannya di aplikasi getty images, Shutterstock, dan sebagainya. Akan tetapi, di aplikasi tersebut, ketika ada tampak wajah seseorang maka harus disertakan dengan persetujuan model release yang disetujui oleh yang bersangkutan.

Tulisan ini mungkin akan mendapatkan pro kontra juga, yuk mari kita berdebat secara kepala dingin. :)

No comments: